Bupati Aceh Utara Diminta Hentikan Kriminalisasi Petani

LHOKSEUMAWE - Puluhan Mahasiswa dan masyarakat petani melakukan aksi demo di halaman kantor Bupati Kabupaten Aceh Utara, Kamis (19/11/2020).
Puluhan Mahasiswa tersebut tergabung dalam Aliansi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Masyarakat Petani tergabung dalam Aliansi Gerakan Tani Untuk Reformasi Agria Sejati.
Aksi ini merupakan bentuk protes mahasiswa dan para petani yang ada di tiga kecamatan yakni, Paya Bakong, Pirak Timu dan Cot Girek, terhadap kebijakan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.
Dalam aksi demo tersebut, mereka menolak perpanjangan izin eks HGU Blang Ara Company karena dianggap sudah ditelantarkan dari tahun 1998 hingga saat ini.
Mereka juga mendesa kepada Bupati Aceh Utara mencabut surat rekomendasi HGU yang dikeluarkan pada tahun 2018 kepada PT Blang Ara Company (PT BAC).
Amatan media di lokasi, aksi unjuk rasa tersebut, dikawal oleh petugas keamanan dari Kepolisian Polres Lhokseumawe, Satuan Polisi Pamong Praja serta Wilayatul Hisbah.
Koordinator aksi Fakhurrazi dalam orasinya, meminta kepada Bupati untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui program TORA, dan juga meminta untuk dibentuk pansus terkait HGU, Serta menghentikan kriminalisasi terhadap petani dalam menjalankan reformasi agraria sejati.
Komentar