DPO Sejak 2018
KPK Tangkap Ayah Merin

BANDA ACEH - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar atau lebih akrab disapa Ayah Merin yang selama ini menjadi burunon lembaga antirasuah.
Dari informasi yang dihimpun Serambinews.com, saat ini Ayah Merin sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh.
Tidak diketahui secara pasti dimana dan kapan Ayah Merin ditangkap KPK.
"Iya benar (Ayah Merin ditangkap KPK)," kata salah satu sumber yang tidak mau disebut namanya.
Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Panglima GAM Sabang Izil Azhar Alias Ayah Merin Jadi Buron KPK
Seperti diketahui, Ayah Merin yang merupakan eks kombatan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Rabu 26 Desember 2018.
Ayah Merin adalah tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011 bersama Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.
Irwandi Yusuf bersama Ayah Merin didakwa menerima gratifikasi Rp32,45 miliar selama Irwandi menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012.
Namun Irwandi sudah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.[]
Komentar